Pengertian Peraturan Perundang-Undangan. Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 12 tahun 2011tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Bagian KeduaPerencanaan Peraturan Pemerintah.